Kebudayaan selalu menjadi warna dalam berbagai aspek kehidupan. Warisan leluhur yang ditransformasikan dalam pembangunan yang berkelanjutan memiliki dampak resolusi atas problematika global yang terjadi. Dari problem iklim, konservatisme agama, industrialisasi pendidikan sampai pada ekonomi global. Karena warisan leluhur memiliki daya transformasi untuk memahami keanekaragaman hayati dan memberikan kontribusi terhadap berbagai strategi resolusi atas berbagai problem sosial secara luas.
Konservasi atas kekayaan budaya adalah bagian dari menjaga warisan leluhur. Untuk menjaga itu semua maka perlu adanya pengenalan kepada khalayak luas, baik melalui riset ataupun pemberdayaan. Hal ini tentu sejalan dengan Permendikbud No. 10 Tahun 2014 tentang pedoman pelestarian tradisi, di mana pelestarian tradisi harus sesuai dengan kewenangannya dan diberikan kepada wilayah atau pemerintah daerah masing-masing.
Pengenalan masyarakat
adat, menjaga tempat-tempat suci, peninggalan yang berupa pusaka, pengobatan
tradisional, candi, petilasan dan lain sebagainya akan memberi dampak terhadap
perkembangan manusia dalam aspek ekonomi dan sosial. Karena dengan upaya
konservasi kekayaan budaya baik yang benda maupun tak benda akan menjadi dasar
untuk memperluas pengetahuan dan meningkatkan solidaritas dan keadilan sosial.
Bagaimana kita mengetahui warisan leluhur jika tanpa adanya penelitian atau memanfaatkan berbagai kebudayan dalam ruang-ruang komunikasi atau - bahkan mengekspresikannya dalam berbagai aspek kehidupan sehingga menjadi bentuk keragaman budaya dunia yang tampak, baik dalam bentuk moralitas, spiritualitas atau integritas.
Hal ini dapat memberikan
kemajuan industri budaya dan kreatif, sehingga berdampak pada ekonomi kreatif.
Dampaknya adalah pada pelaku seni dan pegiat kebudayaan yang mewakafkan dirinya
dalam ruang-ruang kebudayaan. Maka wajar ketika identitas budayawan itu melekat
dalam diri seseorang yang memiliki kesadaran akan konservasi, inovasi dan
penyelarasan warisan leluhur dalam rangkaian kehidupan.
Prinsip dasar berbudaya selanjutnya adalah tentang
bagaimana membaca peluang teknologi digital sebagai bentuk penyebarluasan dan
perlindungan pada sisi yang lain. Kita sebagai manusia yang erat dengan
kebudayaan tentu harus menyadari manfaat dan peluang dengan adanya teknologi
digital. Manfaat yang tampak adalah menyebarluaskan nilai-nilai kebudayaan dan
bentuk kearifan, bahkan kreativitasnya dalam ruang-ruang yang inklusif karena
keberagaman dalam ruang-ruang global.
Manfaat yang lain adalah membangun ekosistem digital yang didasarkan pada prinsip inklusivitas, kesetaraan, aksesibilitas, kepercayaan, keragaman dan keberlanjutan. Sehingga budaya atau produk kebudayaan itu memiliki kemajuan yang lebih dan berdampak pada masyarakat luas, pun secara tidak langsung dapat menjaga pelestarian nilai-nilai kebudayaan.
Ini
menjadi bagian dari kerjasama dan dialog lintas sektoral antara pemangku
kebijakan dengan pemangku warisan budaya dan pengelolanya. Yang mana warisan
kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan itu dapat mempengaruhi kebijakan atas
tindakan-tindakan transnasional atas kejahatan budaya. Oleh sebab itu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah bagian dari dasar prinsipal atas
pentingnya menggali nilai-nilai warisan leluhur yang berupa kebudayaan.
0 Komentar